Paham radikalisme menjadi ancaman nyata yang serius bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ini, ada sekitar 39 persen mahasiswa dan pelajar yang sudah terpapar radikalisme.
Pemerintah diminta waspada terkait wacana pemulangan eks kombatan ISIS ke tanah air. Sebab, tidak menutup kemungkinan para kombatan ISIS itu menyebar faham radikal sebagai virus berbahaya kepada masyarakat.
Survey nasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan 85 persen generasi milenial rentan terpapar faham radikal.
Bangsa Indonesia tidak boleh mengabaikan fakta, bahwa faham radikalisme tidak semata-mata terpapar dan terdistribusi melalui proses indoktrinasi yang dilakukan secara langsung, atau melalui pendekatan dan metodologi konvensional lainnya.
cegah radikalisme di kalangan aparatur, BNPT dan Kemendagri Kolaborasi